1.1 Platform adalah wadah berupa aplikasi, website internet dan/ atau layanan lainnya berbasis internet yang digunakan untuk transaksi dan/ atau fasilitasi Penggalangan Dana melalui sistem elektronik yang dikelola dan disediakan oleh KITAPEDULI.ID dan/ atau YAYASAN AYO KITA PEDULI melalui dan tidak terbatas pada website Kitapeduli.id.
1.2 Penyedia Platform adalah Kitapeduli.id yang menyelenggarakan program Penggalangan Dana dalam jaringan (online crowdfunding) berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia.
1.3 Pengguna adalah pengunjung yang memanfaatkan segala layanan yang diberikan oleh Platform.
1.4 Akun adalah antara Penyedia Platform dengan Pengguna berdasarkan mana Pengguna diberikan akses oleh Penyedia Platform terhadap fitur-fitur platform setelah melakukan pendaftaran data pribadi yang meliputi nama, email pengguna dan/ atau kata sandi (password).
1.5 Yayasan Ayo Kita Peduli adalah yayasan yang menaungi website Kitapeduli.id dan dibuat oleh Notaris Cholif Sri Fauziani., SH,. MKn yang merupakan pejabat dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-00808. AH.02.01. Tahun 2014 pada tanggal 23 Desember 2014. Yayasan Ayo Kita Peduli mendapat pengesahan secara resmi dengan SK MENKUMHAM RI No. AHU-0003049.AH.01.04. Tahun 2018.
1.6 Penerima Manfaat (Beneficiary) adalah:
i. Pihak yang merangkap sebagai Campaigner dan terdaftar dalam platform; atau
ii. Pihak lain selain Campaigner yaitu individu, kelompok, badan usaha atau badan hukum, yang menerima manfaat (beneficiary) atas dana dari suatu campaign.
1.7 Dana adalah sumbangan atau donasi (donation) yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
1.8 Campaign adalah suatu usaha Penggalangan Dana untuk maksud dan tujuan tertentu, termasuk, namun tidak terbatas pada, kategori bantuan medis, bencana alam, modal usaha, infrastruktur, pendidikan dan beasiswa, umroh dan haji, panti asuhan dan rumah ibadah, baik dengan maupun tanpa imbalan (reward).
1.9 Top Campaign adalah Campaign yang dipilih oleh Penyedia Platform berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu.
2.0 Campaigner adalah individu, kelompok, badan usaha atau badan hukum yang menggunakan fasilitas Penggalangan Dana pada Platform untuk sebuah Campaign tertentu dan bertanggung jawab atas Pelaksanaan Campaign yang bersangkutan.
2.1 Donatur adalah individu, kelompok, badan usaha maupun badan hukum yang memberikan donasi ke Platform untuk mendukung Campaign dengan menyalurkan Dana.
2.2 Konten adalah segala jenis materi dan/ atau muatan yang dibuat dan/ atau diunggah ke dalam Platform secara mandiri oleh Pengguna Platform dan bukan oleh Penyedia Platform.
2.3 Konten yang Dilarang adalah segala jenis materi dan/ atau muatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
2.4 Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh Pengguna Platform kepada Penyedia Platform tentang Campaign yang diduga melanggar Syarat dan Ketentuan.
2.5 Mitra Pencairan Dana adalah bank yang bekerjasama dengan Penyedia Platform dalam rangka memfasilitasi Pencairan Dana.
2.6 Pelaksanaan Campaign adalah tahap perwujudan atau realisasi dari maksud dan tujuan sebuah Campaign dengan menggunakan hasil Penggalangan Dana yang bersangkutan secara bertanggung jawab.
2.7 Pencairan Dana adalah tindakan Penyedia Platform mengalihkan (transfer) Dana yang terkumpul kepada nomor rekening tujuan yang ditentukan Campaigner.
2.8 Penggalangan Dana adalah proses pengumpulan Dana dari masyarakat.
2.9 Syarat dan Ketentuan adalah syarat dan ketentuan penggunaan Platform yangditetapkan dan dapat diubah sewaktu-waktu oleh Penyedia Platform serta mengikat bagi Pengguna Platform.
3.0 Update adalah fitur yang terdapat pada halaman campaign yang berfungsi untuk memberitahukan perkembangan suatu Campaign kepada para Donatur.
3.1 Verifikasi adalah tindakan pemeriksaan kebenaran dan kelengkapan yang dilakukan oleh Penyedia Platform terhadap Akun, Konten dan/ atau Pencairan Dana yang didaftarkan, diunggah dan/ atau dimohonkan oleh Pengguna Platform, atau untuk keperluan lainnya berdasarkan diskresi penuh Penyedia Platform.
3.2 Konten yang Dilarang adalah konten yang mengandung, namun tidak terbatas pada:
i. Konten negatif (pornografi, perjudian, kekerasan);
ii. Konten dengan materi kebencian;
iii. Konten gambar grafis yang menimbulkan kengerian;
iv. Konten yang melanggar hak kekayaan intelektual;
v. Konten jasa peretasan (hacking dan/ atau cracking) dan/ atau menyediakan akses tanpa hak atau melawan hukum atas sistem elektronik
vi. Konten penyediaan dan/ atau akses terhadap narkoba, zat adiktif, dan psikotropika
vii. Konten dengan materi ketidakjujuran, kecurangan atau menyesatkan;
viii.Konten yang mendukung perdagangan manusia (human trafficking); dan/ atau
ix. Konten penyediaan dan/ atau akses terhadap rokok.
x. Konten dengan muatan Politik Praktis, yaitu konten pada setiap campaign yang mengandung muatan ajakan untuk memilih individu atau partai politik tertentu, baik yang dilakukan oleh individu maupun badan hukum lainnya.
B. Biaya Operasional dan Biaya Tambahan
1.1 Dana yang diperoleh dari Campaign melalui Platform akan dikenakan biaya administrasi oleh Penyedia Platform sebesar 4,5% (empat koma lima persen) sampai dengan 12,5% (dua belas koma lima persen) tergantung pada kesediaan Campaigner, kecuali untuk kategori bencana alam yang diinisiasi oleh organisasi terverifikasi dan lembaga resmi biaya administrasi sebesar 0% (nol persen) sampai dengan 12,5% (dua belas koma lima persen) tergantung pada kesediaan Campaigner.
1.2 Dalam hal terdapat pajak, retribusi dan/ atau pungutan lainnya yang dikenakan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap Dana yang diperoleh dari Campaign, maka Penyedia Platform akan menetapkan biaya tambahan sesuai dengan besaran sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan.
C. Pengungkapan Secara Sukarela
Segala pengungkapan (disclosure) oleh Pengunjung Platform atau Pengguna Platform dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, komentar, ide, kritik, saran atau informasi pada Platform, yang bukan merupakan pengungkapan yang disyaratkan atau diminta oleh Penyedia Platform, adalah pengungkapan yang dibuat secara sukarela dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Pengguna Platform yang bersangkutan.
D. Posisi Kitapeduli.id
Kitapeduli.id bukanlah Broker/ Lembaga Penyalur Amal/ Lembaga Keuangan/ Kreditor. Kitapeduli.id merupakan platform untuk memfasilitasi transaksi donasi antara Campaigner dan Donatur. Kitapeduli.id tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan, atau informasi yang disediakan oleh Campaigner, Donatur, Penerima Manfaat atau pengguna lainnya. Kitapeduli.id dengan ini melepaskan semua tanggung jawab dalam hal tersebut selama diizinkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia.
Semua informasi di dalam konten campaign yang disediakan oleh Kitapeduli.id merupakan bagian dari pemberitahuan. Kitapeduli.id tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, ketepatan waktu atau kebenaran dari konten yang dibuat oleh Campaigner.
Kitapeduli.id tidak menjamin bahwa setiap campaign yang terdapat pada website Kitapeduli.id akan mendapatkan sejumlah donasi tertentu akan terpenuhi. Kitapeduli.id secara tersirat maupun tersurat tidak selalu mendukung penyelenggaraan sebuah campaign, kecuali terdapat perjanjian tertulis terlebih dahulu. Kitapeduli.id dengan tegas menolak kewajiban atau tanggung jawab atas kegagalan setiap campaign atau total donasi yang Campaigner tetapkan tidak terpenuhi.
E. Laporan dan Pengaduan
1.1 Pengguna Platform berhak untuk mengajukan Laporan dan/ atau Pengaduan kepada Penyedia Platform mengenai dugaan dan/ atau peristiwa pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini, termasuk, namun tidak terbatas pada:
i. Pengguna Platform yang memasukkan data dan informasi yang tidak lengkap, tidak benar, menyesatkan dan/ atau merupakan pemalsuan;
ii. Pengguna Platform yang memasukkan dan mengunggah Konten yang Dilarang;
iii. Campaigner yang menyalahgunakan Dana yang berasal dari Campaign;
iv. Campaigner yang tidak memenuhi atau hanya memenuhi sebagian dari Pelaksanaan Campaign, atau memenuhi Pelaksanaan Campaign tetapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Campaigner melalui Platform.
1.2 Laporan dan Pengaduan diajukan oleh Pengguna Platform kepada Penyedia Platform dengan cara mengisi formulir laporan pada halaman Campaign yang bersangkutan.
1.3 Dengan mengajukan Laporan dan Pengaduan, Pengguna Platform menyatakan sepakat dan bersedia untuk dipanggil sebagai saksi untuk dimintakan keterangannya dalam rangka pemeriksaan, termasuk, namun tidak terbatas pada, menghadap ke Penyedia Platform, instansi terkait, aparat penegak hukum, dan/ atau pengadilan.
F. Penonaktifan, Pemutusan dan Penghapusan Akun
1.1 Pengguna Platform berhak untuk mengajukan permohonan penonaktifan dan/ atau pemutusan dan penghapusan Akun yang terdaftar atas namanya pada Platform kepada Penyedia Platform dengan mengirim email ke [email protected] disertai alasan-alasannya.
1.2 Penyedia Platform berhak untuk melakukan penonaktifan dan/ atau pemutusan dan penghapusan Akun dari Pengguna Platform apabila terbukti melanggar Syarat dan Ketentuan ini.
H. Syarat Pengguna Website
1.1 Berusia minimal 17 tahun atau diantara usia 13 sampai 16 disertai pengawasan orang tua;
1.2 Pengguna Platform ini wajib menyatakan diri sebagai seseorang yang cakap di mata hukum sehingga dapat bertanggung jawab atas segala tindakan ataupun kelalaian apabila melanggar Syarat dan Ketentuan ini;
1.3 Tidak diperkenankan bagi Pengguna Platform untuk melakukan tindakan yang dapat melanggar ketentuan privasi seperti yang diatur dalam Kebijakan Privasi pada website ini.
I. Notifikasi
Pengguna Platform sepakat dan bersedia untuk menerima segala notifikasi melalui media elektronik, termasuk, namun tidak terbatas pada email, layanan pesan singkat (short messaging service atau SMS) dan/ atau pesan instan (instant messaging) yang didaftarkannya pada Platform dan untuk itu memberikan izin kepada Penyedia Platform untuk menghubungi Pengguna Platform melalui media elektronik tersebut.
J. Konten Publik
Anda mengetahui bahwa setiap informasi yang Anda tampilkan pada konten atau layanan Kitapeduli.id, dapat diakses oleh publik, seperti nama, nomer telepon, email dan sosial media. Hal tersebut Kitapeduli.id lakukan agar terdapat keterbukaan informasi bagi pengguna website agar tidak dapat menimbulkan kecurigaan ataupun prasangka lainnya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ketentuan Untuk Campaigner
Campaigner setuju bahwa Kitapeduli.id tidak bertanggung jawab atau berkewajiban atas penghapusan atau kegagalan Anda dalam menyimpan data atau konten pada akun atau campaign Anda. Selain itu, Anda berkewajiban menjaga kerahasiaan sandi serta keamanan akun Anda sendiri. Kitapeduli.id menyarankan Anda untuk senantiasa menjaga kerahasiaan akun Anda dari pihak lain, memastikan bahwa Anda selalu ‘log out’ setiap selesai menggunakan layanan pada website Kitapeduli.id. Apabila di kemudian hari Anda mendapati bahwa akun Anda disalahgunakan atau diakses oleh pihak lain tanpa persetujuan Anda, segera hubungi Kitapeduli.id melalui email: [email protected] agar Kitapeduli.id dapat memproses akun Anda.
Melalui persetujuan Anda Kitapeduli.id dapat melakukan beberapa tindakan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan akun seperti : pembekuan sementara akun, penghapusan akun atau pemblokiran akun. Kitapeduli.id tidak bertanggung jawab untuk setiap kerugian atau kerusakan yang diakibatkan dari kegagalan Anda untuk mematuhi aturan pada bagian ini.
A. Syarat Menjadi Campaigner
1.1 Apabila perseorangan, adalah mereka yang telah dinyatakan dewasa secara hukum ditAndai dengan memiliki KTP (Kartu TAnda Penduduk) dan/ atau SIM (Surat Izin Mengemudi) dan telah berusia minimal 17 tahun, apabila dibawah umur maka wajib diwakilkan oleh orang tua / wali;
1.2 Apabila Badan Hukum, adalah merupakan organisasi/ komunitas/ yayasan yang memiliki (Nomor Pokok Wajib Pajak) NPWP dan Akta Notaris (Bukti Hukum) tentang pendirian organisasi/ komunitas/ yayasan yang bersangkutan;
1.3 Bersedia melakukan serangkaian proses verifikasi akun dan kelengkapan lainnya apabila diperlukan;
1.4 Campaigner menjamin bahwa setiap informasi yang diberikan kepada website Kitapeduli.id merupakan data yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
B. Kewajiban Campaigner
Campaigner wajib untuk:
1.1 Menjamin dan menyatakan bahwa segala informasi yang dimasukkan dan diunggah oleh Campaigner ke Platform adalah benar, yang meliputi, namun tidak terbatas pada:
i. Hubungan antara Campaigner dengan Penerima Manfaat;
ii. Status bukan sebagai pihak yang sedang terlibat dalam proses hukum pidana maupun perdata;
iii. Status bukan sebagai penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, adalah sesuai dengan fakta dan kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan;
1.2 Menjamin dan menyatakan bahwa semua Konten yang dimasukkan dan diunggah oleh Campaigner ke Platform, tidak memuat Konten Yang Dilarang;
1.3 Dalam hal tujuan Campaign berbentuk karya atau ide:
i. Menyatakan bahwa karya atau ide tersebut merupakan karya yang orisinil; atau
ii. Menyatakan bahwa telah memperoleh izin tertentu apabila bersumber dari karya pihak lain, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang hak kekayaan intelektual yang berlaku;
1.4 Sepakat dan bersedia untuk membebaskan Penyedia Platform dari setiap gugatan maupun tuntutan hukum, dan untuk mengganti segala kerugian yang mungkin dialami oleh Penyedia Platform dikemudian hari atas, namun tidak terbatas pada, hal-hal berikut:
i. Pelaksanaan Campaign yang tidak dipenuhi, dipenuhi sebagian atau yang dipenuhi tetapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Campaigner melalui Platform;
ii. Penggelapan dan/ atau penyalahgunaan Dana oleh Campaigner; dan
iii. Segala perbuatan melanggar hukum lainnya yang terjadi baik pada saat, selama maupun setelah masa Campaign dan/ atau Pelaksanaan Campaign.
C. Larangan Pencantuman Rekening Pribadi Maupun Pihak Lain
1.1 Campaigner dilarang mencantumkan nomor rekening pada halaman Campaign di Platform.
1.2 Dalam hal Campaigner menerima donasi luar jaringan dari Donatur, dan bukan melalui Platform, maka Campaigner sepenuhnya bertanggung jawab atas hubungan hukum yang timbul antara Campaigner dan Donatur yang bersangkutan.
D. Kerjasama Khusus
1.1 Campaigner dapat mengadakan kerjasama khusus dengan Penyedia Platform untuk Campaign tertentu yang dituangkan dalam perjanjian terpisah, yang mengatur hak dan kewajiban para pihak.
1.2 Penyedia Platform memiliki diskresi penuh untuk menyepakati atau menolak kerjasama khusus yang diusulkan oleh Campaigner.
1.3 Anda dapat menghubungi Kitapeduli.id melalui [email protected] untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
E. Pelaksanaan Campaign
Dalam Pelaksanaan Campaign, Campaigner berkewajiban untuk:
1.1 Melaksanakan apa yang telah dijanjikan dalam Campaign melalui Platform, termasuk memenuhi secara tuntas imbalan kepada Donatur dalam hal suatu imbalan telah dijanjikan
1.2 Memberikan laporan Pelaksanaan Campaign yang transparan, kredibel dan dilengkapi dengan dokumentasi dan bukti pendukung yang layak kepada Donatur dan Pengelola Platform melalui Platform;
1.3 Dalam hal ada perjanjian kerjasama khusus antara Campaigner dengan Penyedia Platform, menjalankan kewajibannya sebagaimana dimuat pada perjanjian kerjasama khusus tersebut;
1.4 Dalam hal Pelaksanaan Campaign tidak dapat dipenuhi sesuai dengan yang telah dijanjikan dan/ atau tidak dapat dipenuhi sama sekali karena suatu keadaan memaksa, segera mengajukan laporan kepada Penyedia Platform dengan mengirim email [email protected] untuk ditindaklanjuti.
F. Penunjukan dan Pemberian Kuasa Kepada Penyedia Platform
Campaigner setuju dan sepakat untuk menunjuk dan memberi kuasa kepada Penyedia Platform untuk bertindak untuk dan atas nama Campaigner untuk melakukan, antara lain, hal-hal berikut:
1.1 Menjadi perantara eksklusif antara Campaigner dengan Donatur dan/ atau penyebar informasi dari Campaign yang dilakukan Campaigner;
1.2 Menyimpan dan mengelola Dana dari Donatur;
1.3 Dalam hal terdapat perjanjian kerjasama khusus antara Campaigner dengan Penyedia Platform, maka Campaigner dan Penyedia Platform akan bertindak sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam perjanjian khusus tersebut; dan
1.4 Segala hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kuasa di atas, termasuk, namun tidak terbatas pada, menAndatangani setiap dokumen yang diperlukan, melakukan surat-menyurat dengan dan menghadap kepada instansi yang berwenang, notaris dan/ atau pejabat publik lainnya.
G. Penolakan dan Penundaan Verifikasi
Penyedia Platform memiliki kewenangan penuh untuk menolak dan/ atau menunda melakukan Verifikasi terhadap Akun dan/ atau Pencairan Dana apabila Campaigner:
1.1 Belum menyampaikan data-data yang cukup sehubungan dengan pendaftaran Akun dan/ atau Pencairan Dana kepada Penyedia Platform; atau
1.2 Diduga telah melanggar atau berpotensi melanggar Syarat dan Ketentuan.
H. Penutupan Campaign
1.1 Penyedia Platform memiliki kewenangan penuh untuk menutup Campaign apabila Campaigner ditemukan telah melanggar Syarat dan Ketentuan.
1.2 Dalam hal Penyedia Platform menutup sebuah Campaign, Dana yang telah masuk ke dalam rekening Penyedia Platform akan disalurkan kepada Campaign yang ditentukan oleh Penyedia Platform.
I. Ketentuan Campaigner
1.1 Campaigner menjamin dan menyatakan bahwa semua konten yang diberikan kepada website Kitapeduli.id baik tulisan, foto dan video yang diterangkan dalam deskripsi adalah sesuai dengan fakta dan kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan;
1.2 Setiap penggalangan Dana merupakan tanggung jawab penuh dari pihak Campaigner.
1.3 Penggalangan Dana dilarang untuk dilakukan apabila mengandung unsur:
i. Pornografi, konten dewasa dan mengandung unsur seksualitas;
ii. Konten yang menurut Kitapeduli.id, teridentifikasi mendukung kegiatan terorisme, menebar kebencian, kekerasan, pelecehan, bullying, diskriminasi, atau intoleransi berkaitan dengan ras, etnis, afiliasi agama atau kegiatan yang akan menurut Kitapeduli.id akan menimbulkan perpecahan di kemudian hari;
iii. Konten atau campaign yang palsu, menyesatkan, tidak akurat, tidak jujur, campaign dengan target yang tidak realistis;
iv. Konten berkaitan dengan benda tajam dan berbahaya seperti: pisau, bahan peledak, amunisi, senjata api dan lain lain;
v. Perdagangan manusia, eksploitasi manusia dan suap;
vi. Terdapat musik, film, perangkat lunak atau materi lain di dalam konten campaign yang tidak berlisensi atau berizin resmi dari pemegang hak;
vii. Berkaitan dengan narkotika dan zat berbahaya lainnya;
viii. Berkaitan dengan perjudian, pertaruhan, togel, lotere atau undian;
ix. Kegiatan yang dapat merusak lingkungan dan habibat alam;
x. Mengumpulkan atau menggalang Dana untuk tujuan apapun selain seperti yang dijelaskan dalam deskripsi campaign;
xi. Konten atau aktivitas yang menurut Kitapeduli.id tidak dapat diterima.
1.4 Apabila campaign penggalangan Dana berbentuk karya/ide, maka Campaigner menyatakan bahwa ide atau karya tersebut merupakan karya yang orisinil atau dengan izin tertentu apabila bersumber dari karya pihak lain sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Hak Kekayaan Intelektual yang berlaku;
1.5 Kitapeduli.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penggunaan tanpa izin, pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual yang dilakukan oleh Campaigner;
1.6 Campaigner dilarang mencantumkan nomor rekening pribadi atau lainnya dalam campaign dengan alasan apapun, Kitapeduli.id berhak untuk menghapus nomor rekening tersebut apabila ketentuan ini dilanggar;
1.7 Kitapeduli.id berwenang melakukan sensor/menghapus gambar yang Kitapeduli.id anggap mengganggu atau tidak pantas untuk diperlihatkan kepada publik;
1.8 Donasi yang diterima dapat dicairkan setelah akun dan rekening bank terverifikasi dalam rentang waktu 3x24 jam sejak permintaan penarikan dana dilakukan, apabila ada keterlambatan, silakan hubungi [email protected];
1.9 Setiap Dana yang ditransfer ke rekening Campaigner merupakan donasi bersih yang telah dipotong biaya administrasi;
2.0 Campaigner berpertanggung jawab atas apa yang telah ditulis dan dijanjikan pada halaman campaign;
2.1 Bahwa apabila terdapat pajak dan/ atau retribusi dan/ atau pungutan legal lain terhadap donasi yang diberikan, maka Kitapeduli.id dapat menetapkan biaya tambahan pada setiap campaign sesuai dengan besaran yang berlaku;
2.2 Campaigner berkewajiban untuk memenuhi reward/ imbalan yang telah dijanjikan kepada Donatur;
2.3 Campaigner berkewajiban untuk memberikan laporan pelaksanaan atau perkembangan campaign secara transparan melalui fitur “Update” pada website Kitapeduli.id untuk diketahui oleh publik dan Donatur pada setiap halaman campaign yang dibuat;
2.4 Apabila Anda sebagai Campaigner tidak/ belum melakukan update pada halaman campaign setelah melakukan pencairan pertama, maka Kitapeduli.id berhak untuk menahan pencairan Anda sampai klausul (kesepakatan) dari Kitapeduli.id terpenuhi;
2.5 Campaigner wajib memberikan keterangan atau laporan melalui website Kitapeduli.id
apabila pelaksanaan campaign tidak sesuai dengan rencana dan/ atau apabila terdapat reward/ imbalan yang tidak dapat dipenuhi kepada Donatur;
2.6 Apabila terdapat perjanjian kerjasama khusus antara Campaigner dengan Kitapeduli.id,
maka kedua belah pihak wajib menjalankan kewajibannya sebagaimana yang telah tertera pada perjanjian kerjasama tersebut;
2.7 Campaigner bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan campaign, penggunaan Dana donasi, dan hal-hal lain yang terkait dengan campaign miliknya. Oleh karena itu, Campaigner menyatakan dan bersedia mengganti segala kerugian yang dialami oleh Kitapeduli.id apabila hal tersebut terjadi di kemudian hari, termasuk membebaskan Kitapeduli.id dari setiap tuntutan hukum yang timbul pada permasalahan yang disebabkan dan diakibatkan oleh Campaigner.
Verifikasi Akun Campaigner
Setiap Campaigner harus melakukan verifikasi akun untuk melakukan pencairan Dana. Verifikasi akun perlu dilakukan agar Kitapeduli.id memiliki data terkait orang/ lembaga yang bertanggung jawab atas sebuah campaign. Proses verifikasi akun Campaigner akan Kitapeduli.id selesaikan dalam kurun waktu maksimal 2 hari kerja. Proses verifikasi akun hanya dapat dilakukan secara online melalui website Kitapeduli.id dan/ atau email.
Pada saat proses verifikasi akun, Kitapeduli.id akan meminta beberapa data dan berkas sesuai dengan tipe akun Campaigner, apakah individu atau Organisasi/ Yayasan. Organisasi yang belum memiliki surat bukti organisasi berbadan hukum akan dianggap tipe individu. Adapun data dan berkas yang diminta saat proses verifikasi adalah sebagai berikut:
a. Akun individu: Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lain dan foto setengah badan.
b. Akun Organisasi/ Yayasan: Scan NPWP atas nama Organisasi/ Yayasan, Akta pendirian, kartu identitas pemegang akun, nomor rekening atas nama Organisasi/ Yayasan, nomor telepon pemegang akun dan media sosial. Nomor rekening dan NPWP yang dilampirkan harus atas nama yayasan. Apabila diperlukan, Kitapeduli.id berhak melakukan proses verifikasi lebih lanjut berupa permintaan berkas pendukung tambahan, wawancara online, kunjungan, dan bentuk verifikasi lain sesuai dengan jenis dan kategori campaign. Kitapeduli.id berhak menolak verifikasi akun Anda apabila belum memenuhi standar yang telah ditetapkan Kitapeduli.id.
Kitapeduli.id berhak melakukan investigasi terhadap sebuah atau beberapa campaign yang dianggap patut untuk ditelusuri lebih lanjut.
Maka dari itu, Anda setuju untuk bekerjasama dengan baik serta memberikan informasi dengan benar dan sedetail mungkin.
A. Pencairan Dana
Anda sebagai Campaigner dapat melakukan pencairan Dana terhadap donasi yang telah terkumpul pada setiap campaign Anda kapanpun setelah akun terverifikasi.
1.1 Sudah melakukan verifikasi Akun;
1.2 Campaign sudah memiliki minimal satu Donatur.
Anda dapat memilih ke mana uang donasi akan dicairkan apabila memenuhi kriteria yang telah Kitapeduli.id tentukan, yaitu:
i. Rekening Campaigner sendiri;
ii. Rekening pihak ketiga. Yang dimaksud dengan pihak ke tiga yaitu beneficiary, keluarga beneficiary, atau yayasan penyalur donasi. Pada ketentuan ini, Campaigner harus menyertakan alasan mengalihkan pencairan ke pihak ketiga dan melampirkan scan identitas atas nama yang bersangkutan. Khusus pencairan ke Organisasi/Yayasan, Campaigner perlu menambahkan lampiran scan NPWP atas nama Organisasi/Yayasan yang bersangkutan. Jika donasi dicairkan ke rekening bukan atas nama Campaigner, maka Campaigner wajib melakukan verifikasi tambahan dengan memberikan Campaign Key yang telah diberikan pada saat membuat campaign.
Dana donasi yang terdapat dalam campaign dapat dialihkan sewaktu-sewaktu kepada pihak lain dengan melibatkan kesepakatan antara Campaigner dan Kitapeduli.id, hal tersebut dapat terjadi apabila:
i. Beneficiary yang hendak mendapatkan manfaat atau bantuan dari campaign telah meninggal dunia;
ii. Beneficiary yang hendak mendapatkan manfaat atau bantuan dari campaign telah sembuh atau menolak mendapatkan santunan;
iii. Dana donasi melebihi target yang direncanakan, sebagian Dana donasi yang lebih tersebut dapat diberikan kepada pihak lain;
iv. Campaigner terbukti menggunakan sebagian atau seluruh Dana donasi tanpa persetujuan beneficiary yang bersangkutan;
v. Status Campaigner sedang menjalani proses hukum dengan pihak yang berwajib;
vi. Kondisi tertentu yang menurut Kitapeduli.id diperlukan pengalihan Dana donasi.
PERINGATAN KITAPEDULI.ID
Kitapeduli.id berhak menolak verifikasi rekening, menyarankan pilihan verifikasi rekening dan mengubah secara sepihak pilihan rekening yang sudah terverifikasi. Penolakan, saran, atau perubahan verifikasi rekening menjadi hak prerogatif Kitapeduli.id. Perlu Kitapeduli.id sampaikan kembali bahwa Anda sebagai Campaigner bertanggung jawab atas amanat yang Anda sampaikan sendiri sesuai dengan yang tertera pada konten campaign.
Setelah donasi Kitapeduli.id salurkan kepada pihak Campaigner, Anda wajib memberikan laporan penggunaan Dana yang nantinya akan terlihat pada fitur update di website Kitapeduli.id. Kami tidak bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi terhadap uang donasi yang telah dicairkan kepada Campaigner.
B. Kewenangan Kitapeduli.id terhadap Campaigner
1.1 Kitapeduli.id berhak untuk melakukan edit/ hapus cerita campaign dan update apabila pihak Campaigner:
i. Mencantumkan nomor rekening selain daripada atas nama YAYASAN AYO KITA PEDULI ;
ii. Terbukti melakukan pencatutan nama pihak ke 3 tanpa seizin dan sepengetahuan yang bersangkutan baik disadari oleh Kitapeduli.id maupun laporan;
iii. Menurut Kitapeduli.id mengandung unsur ujaran kebencian (hate speech) kepada pihak ke 3 maupun kepada Kitapeduli.id;
1.2 Kitapeduli.id berhak untuk mengalihkan pencairan donasi milik akun Campaigner secara
sepihak apabila Campaigner:
i. Terbukti melakukan penipuan disertai bukti bukti yang Kitapeduli.id dapatkan melalui investigasi maupun laporan dari publik;
ii. Permintaan Campaigner sendiri;
iii. Campaigner telah meninggal dunia.
1.3 Kitapeduli.id berhak menolak/ menunda verifikasi akun atau membekukan akun dan pencairan donasi apabila pihak Campaigner:
i. Belum mengirimkan data-data yang diperlukan oleh Kitapeduli.id;
ii. Apabila dana yang terkumpul harus diberikan secara langsung kepada beneficiary sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
iii. Apabila Kitapeduli.id memiliki alasan dan bukti bahwa Campaigner melanggar ketentuan layanan pada website Kitapeduli.id;
iv. Apabila diperlukan dalam rangka untuk memenuhi perintah pengadilan, surat perintah, keputusan pemerintah atau ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Donatur
Semua sumbangan dari Donatur merupakan risiko dari Donatur itu sendiri. Penyedia Platform tidak menjamin bahwa setiap campaign yang berada dalam website Kitapeduli.id bebas dari penipuan dan penyalahgunaan. Apabila di kemudian hari Anda meyakini terdapat konten penipuan dan penyalahgunaan dana atau kecurigaan lainnya pada campaign di website Kitapeduli.id, Anda bisa melaporkan hal tersebut dengan cara ‘klik’ tombol “Laporkan” yang tersedia pada setiap campaign.
A. Kewajiban Donatur
Donatur wajib:
1.1 Bertanggung jawab penuh atas donasi yang diberikan, untuk itu Donatur wajib mencermati segala informasi mengenai ide dan/ atau campaign penggalangan Dana yang dimuat di dalam website sebelum memberikan dukungan;
1.2 Tidak memberikan informasi tambahan yang palsu dan/ atau menyesatkan atas segala halaman, tautan, dan berbagai bentuk media lainnya dari campaign suatu penggalangan Dana di Kitapeduli.id;
1.3 Bertanggung jawab atas donasi yang telah disalurkan dan menyadari konsekuensi bahwa Campaigner berkemungkinan tidak dapat melaksanakan secara sebagian atau sepenuhnya atas campaign dan/ atau reward/ imbalan yang telah dijanjikan sebelumnya pada campaign tersebut;
1.4 Donatur menyadari bahwa Kitapeduli.id hanya bertanggung jawab sebatas penyaluran donasi kepada Campaigner;
1.5 Donatur wajib mencermati setiap kali hendak melakukan donasi terhadap campaign, Kitapeduli.id tidak menyarankan Donatur untuk berdonasi kepada suatu campaign yang mengandung unsur ketidakjelasan, kebohongan, mencurigakan, penipuan dan kegiatan yang dilarang oleh negara. Kitapeduli.id tidak bertanggung jawab atas kelalaian Donatur atas hal yang sudah Kitapeduli.id peringatkan di atas;
1.6 Sepakat untuk tidak mempermasalahkan dan/ atau menuntut secara hukum Pihak Kitapeduli.id atas penyalahgunaan donasi yang dilakukan oleh Pihak Campaigner;
1.7 Donatur bersedia apabila sewaktu-waktu dihubungi oleh Kitapeduli.id walaupun tercatat sebagai anonim (anonymous donation) untuk keperluan tertentu;
1.8 Tidak melakukan pencucian uang (money laundry) dan/ atau menggunakan uang yang berasal dari sumber yang tidak sah secara hukum dalam mendonasikan uangnya untuk mendukung ide dan/ atau campaign penggalangan Dana yang ada di dalam website.
B. Ketentuan Donatur
Donatur memahami bahwa:
1.1 Setiap donasi yang masuk ke dalam suatu campaign akan terpotong biaya administrasi sebesar 4,5% sampai dengan 12,5% kecuali untuk kategori bencana alam yang diinisiasi oleh organisasi dan lembaga resmi yang mana ditetapkan sebesar 0% sampai dengan 12,5% sesuai kesediaan Campaigner;
1.2 Donasi yang masuk ke Kitapeduli.id tidak sesuai dengan angka yang ditentukan (terdapat kode unik) dan tidak melakukan konfirmasi 3 hari setelah dana masuk ke rekening Kitapeduli.id akan dicatat sebagai donasi umum dan akan disalurkan pada campaign yang ditentukan oleh Platform.
Sidoarjo, 21 Desember 2018
Manajemen Kitapeduli.id
YAYASAN AYO KITA PEDULI