Fiqih Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Ketentuannya

February 13, 2025

Daftar Isi

Fiqih Fidyah

Fidyah merupakan salah satu konsep penting dalam fiqh Islam yang berkaitan dengan ibadah, khususnya puasa. Secara bahasa, fidyah berarti tebusan atau pengganti. Dalam konteks ibadah puasa, fidyah adalah sejumlah makanan yang diberikan kepada orang miskin sebagai ganti dari kewajiban berpuasa yang tidak dapat dilaksanakan oleh seorang muslim karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak kunjung sembuh, usia lanjut, atau kondisi lain yang membuat seseorang tidak mampu berpuasa. Fidyah ini menjadi solusi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan kewajiban puasa Ramadhan.

Hukum fidyah dijelaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, yang artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.” Berdasarkan ayat ini, ulama sepakat bahwa fidyah wajib dibayarkan oleh orang-orang yang tidak mampu berpuasa karena uzur syar’i, seperti kondisi kesehatan atau usia yang tidak memungkinkan. Namun, fidyah tidak berlaku bagi orang yang sengaja meninggalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Ketentuan fidyah telah diatur secara rinci dalam fiqh. Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah setara dengan satu mud makanan pokok (seperti beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Satu mud setara dengan sekitar 0,75 kg atau seukuran dua telapak tangan orang dewasa. Makanan ini kemudian diberikan kepada orang miskin atau yang membutuhkan. Selain itu, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang setara     dengan harga makanan pokok tersebut. Pembayaran fidyah dapat dilakukan sekaligus untuk seluruh hari puasa yang ditinggalkan atau secara bertahap.

Fidyah tidak hanya menjadi bentuk keringanan (rukhsah) dari Allah SWT bagi hamba-Nya yang tidak mampu berpuasa, tetapi juga mengandung nilai sosial yang tinggi. Dengan membayar fidyah, seorang muslim tidak hanya menunaikan kewajibannya kepada Allah, tetapi juga membantu meringankan beban sesama yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh dengan kasih sayang dan keadilan, selalu mempertimbangkan kondisi umatnya sambil tetap menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Penyaluran Fidyah

Penyaluran Fidyah Tahun Lalu oleh Lembaga KitaPeduli

Tahun lalu, Lembaga KitaPeduli telah menjalankan program penyaluran fidyah dengan sukses, menyentuh kehidupan ratusan penerima manfaat di Kabupaten Cianjur. Fidyah, yang merupakan bentuk tanggung jawab sosial dalam Islam, diberikan kepada mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena alasan kesehatan, usia lanjut, atau kondisi lainnya. Program ini menjadi bukti nyata komitmen KitaPeduli dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat akibat pandemi.

Penyaluran fidyah tahun lalu difokuskan pada daerah-daerah yang paling terdampak secara ekonomi, seperti wilayah pekampungan terpencil. KitaPeduli bekerja sama dengan relawan lokal  untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Bantuan fidyah disalurkan dalam bentuk paket sembako, dan makanan siap santap, yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dapat meringankan beban hidup mereka.

Proses penyaluran fidyah tahun lalu dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap tahapan, mulai dari pengumpulan dana, pembelian bahan pokok, hingga pendistribusian memberikan laporan berkala kepada donatur melalui platform digital, termasuk sosial media. Dengan demikian, donatur dapat memantau secara langsung bagaimana dana yang mereka salurkan digunakan untuk membantu sesama.

Keberhasilan program penyaluran fidyah tahun lalu tidak lepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat serta donatur yang peduli. KitaPeduli berharap program ini tidak hanya menjadi sarana untuk memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial yang nyata. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk berbagi dan membantu mereka yang membutuhkan, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis.

Kerjasama Kitapeduli dan IZI

Kerjasama Kitapeduli dengan IZI Inisiatif Zakat Indonesia untuk UPZ dan Program Palestina

Kitapeduli, sebuah platform filantropi digital yang fokus pada penggalangan dana untuk berbagai program kemanusiaan, telah menjalin kerjasama strategis dengan IZI (Inisiatif Zakat Indonesia) dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mengoptimalkan penyaluran dana ZIS kepada masyarakat yang membutuhkan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta sistem pengelolaan zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak luas.

Salah satu fokus utama dari kerjasama ini adalah program kemanusiaan untuk Palestina. IZI dan Kitapeduli berkomitmen untuk menyediakan bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan bagi masyarakat Palestina yang terus menghadapi tantangan akibat konflik berkepanjangan. Program ini mencakup bantuan pangan, kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dasar. Dengan memanfaatkan jaringan dan teknologi dari Kitapeduli, penggalangan dana untuk program Palestina diharapkan dapat menjangkau lebih banyak donatur, baik individu maupun korporasi.

Selain program Palestina, kerjasama ini juga memperkuat peran UPZ dalam mengelola zakat di tingkat lokal. UPZ sebagai ujung tombak pengumpulan zakat akan dibekali dengan pelatihan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dana. Kitapeduli menyediakan platform digital yang memudahkan UPZ dalam melakukan pencatatan, pelaporan, dan penyaluran dana secara real-time. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap lembaga zakat.

Dengan sinergi antara Kitapeduli dan IZI, diharapkan dapat tercipta dampak yang lebih besar dalam upaya mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, dan membantu masyarakat yang terdampak krisis, baik di dalam maupun luar negeri. Kerjasama ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara lembaga filantropi modern dan lembaga zakat tradisional dapat menghasilkan solusi inovatif untuk menjawab tantangan kemanusiaan global. Semoga inisiatif ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut berkontribusi dalam membangun dunia yang lebih adil dan sejahtera.

Penyaluran bantuan untuk palestina oleh kitapeduli yang di salurkan lewat FOZ dan IZI

Penyaluran Bantuan untuk Palestina oleh Kitapeduli melalui FOZ dan IZI

Kitapeduli, sebagai salah satu lembaga kemanusiaan yang aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung rakyat Palestina. Melalui kerja sama dengan dua organisasi terpercaya, yaitu FOZ (Forum Organisasi Zakat) dan IZI (Inisiatif Zakat Indonesia), Kitapeduli berhasil menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang tengah menghadapi situasi sulit. Bantuan ini mencakup berbagai kebutuhan mendesak, seperti makanan, obat-obatan, pakaian, serta dukungan pendidikan untuk anak-anak yatim.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan baik oleh FOZ dan IZI, yang telah memiliki jaringan kuat di wilayah Palestina. FOZ, sebagai organisasi yang fokus pada anak yatim, memastikan bahwa bantuan pendidikan dan kebutuhan dasar anak-anak terpenuhi. Sementara itu, IZI berperan dalam mendistribusikan bantuan logistik seperti makanan dan obat-obatan ke keluarga-keluarga yang terdampak konflik. Kerja sama ini memastikan bahwa bantuan sampai tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi penerima.

Kitapeduli mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam aksi kemanusiaan ini. Donasi yang terkumpul akan dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga donatur dapat memantau perkembangan penyaluran bantuan. Melalui platform donasi online yang disediakan oleh Kitapeduli, masyarakat dapat dengan mudah berkontribusi sesuai kemampuan mereka. Setiap donasi, baik besar maupun kecil, memiliki arti penting dalam meringankan beban saudara-saudara kita di Palestina.

Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat terus mengalir, mengingat situasi di Palestina yang masih membutuhkan perhatian global. Kitapeduli, bersama FOZ dan IZI, berkomitmen untuk terus membantu rakyat Palestina hingga mereka dapat hidup lebih layak dan mandiri. Semoga langkah kecil ini dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk turut peduli dan berkontribusi dalam aksi kemanusiaan di Palestina.

Makna puasa terbaik

Makna Puasa: Menjaga Kesucian Jiwa dan Mendekatkan Diri kepada Allah

Puasa, khususnya dalam konteks ibadah umat Islam selama bulan Ramadan, memiliki makna yang mendalam dan multidimensional. Secara harfiah, puasa berarti menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, esensi puasa jauh lebih dalam daripada sekadar menahan lapar dan dahaga. Puasa adalah sarana untuk membersihkan jiwa, mengendalikan hawa nafsu, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Selain sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah, puasa juga mengajarkan nilai-nilai kesabaran, empati, dan kepedulian sosial. Dengan menahan diri dari kebutuhan dasar seperti makan dan minum, seorang muslim dilatih untuk merasakan penderitaan orang-orang yang kurang beruntung. Hal ini mendorong timbulnya rasa syukur dan keinginan untuk berbagi dengan sesama. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis, “Barangsiapa yang memberi makan untuk berbuka puasa bagi orang yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang itu sedikit pun” (HR. Tirmidzi). Ini menunjukkan bahwa puasa tidak hanya bersifat individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat.

Puasa juga menjadi momen introspeksi diri dan pembersihan hati dari dosa-dosa. Dalam keadaan berpuasa, seorang muslim diharapkan tidak hanya menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa secara fisik, tetapi juga dari perbuatan maksiat seperti berkata kasar, berbohong, atau melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Rasulullah SAW mengingatkan, “Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga” (HR. Ibnu Majah). Ini menegaskan bahwa puasa harus disertai dengan peningkatan akhlak dan kesadaran spiritual.

Secara keseluruhan, puasa adalah ibadah yang melatih keseimbangan antara kebutuhan fisik dan spiritual. Ia mengajarkan manusia untuk tidak menjadi budak nafsu duniawi, melainkan fokus pada tujuan akhirat. Dengan memahami makna puasa secara utuh, seorang muslim dapat meraih manfaat yang lebih besar dari sekadar menahan lapar dan dahaga, yaitu mencapai derajat takwa yang menjadi tujuan utama ibadah ini. Sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Ibnu Katsir, puasa adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meraih keridhaan-Nya. Dengan demikian, puasa menjadi salah satu ibadah yang paling istimewa dalam Islam.

Referensi:

  1. Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183.
  2. Hadis Riwayat Tirmidzi.
  3. Hadis Riwayat Ibnu Majah.
  4. Tafsir Ibnu Katsir.

Artikel Lainnya...