Kabar gembira!
Per tanggal 25 Juni 2025, Kitapeduli resmi menerima Izin Operasional (IJOP) dari Kementerian Agama RI sebagai Lembaga Amil Zakat Daerah (LAZDA) untuk wilayah Kabupaten Cianjur.
Dengan terbitnya izin ini, Kitapeduli kini memiliki legalitas penuh dan sah secara hukum untuk mengelola dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf masyarakat.
π Diakui Negara, Dipercaya Masyarakat
Penyerahan langsung dilakukan oleh perwakilan Kementerian Agama kepada Direktur Kitapeduli. Momentum ini menjadi tonggak sejarah:
β‘οΈ Kitapeduli menjadi LAZ Pertama yang lahir dari Cianjur untuk Cianjur
β‘οΈ Dikelola oleh putra daerah, untuk menjangkau mustahik di kampung halaman
β‘οΈ Meningkatkan profesionalitas dan amanah dalam pengelolaan dana umat
π Apa Saja Keuntungan Zakat lewat LAZ Resmi?
β
Legal & sesuai syariat
β
Tersertifikasi oleh Kemenag
β
Dana disalurkan langsung ke 8 asnaf zakat
β
Transparansi laporan & berdampak nyata
β
Dapat bukti setor zakat (valid) bagi kebutuhan pelaporan pajak
π€ Siap Menebar Kebaikan Lebih Luas
Dengan status baru ini, Kitapeduli akan semakin fokus dalam:
- Memberdayakan santri dan yatim
- Menyalurkan zakat profesi, maal, dan fitrah
- Menjangkau daerah pelosok dan rawan pangan
- Membuka peluang kolaborasi dengan instansi dan donatur besar
π¬ Terima Kasih atas Doa dan Dukungan Sahabat Peduli!
Kepercayaan ini tak lepas dari dukungan para donatur, relawan, dan masyarakat yang selama ini setia membersamai perjuangan kami.
Mari terus salurkan zakat dan infak terbaik Anda melalui LAZ Kitapeduli:
π Website: www.kitapeduli.id
π² Instagram: @officialkitapeduli
π Kantor: Jl. Al-Aqsho Limbangansari Kec. Cianjur – Cianjur
“Zakat Anda, Kuatkan Umat. Kitapeduli, Amanah Menyalurkan.”
β Tim LAZ Kitapeduli